MTsN 9 Bantul Ikuti Bimtek Coretax, Andrian Eka Saputra Jadi PIC Aktivasi untuk Lapor SPT

31 Desember 2025 superadmin 32

MTsN 9 Bantul Ikuti Bimtek Coretax, Andrian Eka Saputra Jadi PIC Aktivasi untuk Lapor SPT

Bantul (MTsN 9 Bantul) — Dalam rangka mendukung pelaporan Pajak Tahunan (SPT) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Coretax pada Rabu (31/12/2025) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul. Kegiatan ini meminta setiap satuan kerja menugaskan satu pegawai yang menguasai IT untuk mengikuti bimtek.

 

Dari MTsN 9 Bantul, pegawai yang ditugaskan mengikuti kegiatan tersebut adalah Andrian Eka Saputra. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh pegawai di MTsN 9 Bantul dapat melakukan aktivasi Coretax sebagai persiapan pelaporan SPT tahunan.

 

Kepala Kankemenag Kabupaten Bantul, Muntolib, menyampaikan bahwa Kankemenag Bantul memfasilitasi pengaktifan Coretax bagi pegawai di bawah kewenangannya. Ia menegaskan bahwa PIC setiap madrasah perlu memastikan seluruh pegawai di satuan kerjanya telah menyelesaikan aktivasi Coretax.

 

Sementara itu, Agus Yunianto, selaku narasumber menjelaskan bahwa aktivasi Coretax diperlukan sebagai bagian dari proses pelaporan SPT tahunan pegawai. Menurutnya, hal ini juga berkaitan erat dengan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK pada masing-masing satuan kerja. Dalam kegiatan tersebut, Agus memandu peserta langkah demi langkah proses aktivasi Coretax pegawai.

 

Melalui bimtek ini, diharapkan proses aktivasi dapat berjalan tertib dan merata di setiap satuan kerja. Pelaporan SPT tahunan ditargetkan selesai paling lambat akhir Januari 2026. (and)