26 November 2025 superadmin 15
Bantul (MTsN 9 Bantul) —Kegiatan Pembinaan Hukum bertema Pencegahan dan Penanganan Pornografi di Lingkungan Madrasah diselenggarakan pada Rabu (26/11/2025) di MTsN 1 Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Madrasah dan Guru Bimbingan Konseling dari madrasah tingkat MTs se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Pembinaan ini bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan terlindungi dari paparan konten negatif di era digital.
Acara dibuka oleh Abd Su’ud, Kabag TU Kanwil Kemenag DIY, yang dalam sambutannya menekankan urgensi pengawasan dan edukasi literasi digital di kalangan remaja. Menurutnya, ancaman pornografi tidak hanya berdampak pada moral dan mental siswa, tetapi juga dapat menghambat perkembangan akademik dan karakter generasi muda apabila tidak dicegah sejak dini.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai landasan hukum terkait pencegahan penyebaran konten pornografi, strategi penanganan dini di lingkungan madrasah, serta peran kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan sehat. Kegiatan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman terkait penerapan edukasi dan penguatan karakter di madrasah masing-masing.
Sebagai tindak lanjut, MTsN 9 Bantul menyampaikan komitmen untuk memperkuat program literasi digital, meningkatkan layanan bimbingan konseling preventif, serta menyelenggarakan kampanye edukatif mengenai penggunaan gawai dan internet secara bijak. Madrasah berencana mengintegrasikan materi penguatan karakter dalam pembiasaan harian serta kolaborasi antara BK, wali kelas, dan orang tua untuk memastikan perlindungan optimal terhadap peserta didik. (rn)